GERAKAN INDONESIA BERSIH (GIB) & SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (SANIMAS) - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTAKARYA - SATUAN KERJA PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PROVINSI BANTEN

SANIMAS - Ruang Lingkup Kegiatan



A. Lingkup Kegiatan 


Kegiatan SANIMAS periode tahun anggaran 2013 meliputi beberapa kegiatan seperti;
  • Menyusun rencana advokasi, fasilitasi/sosialisasi pertemuan warga perumahan/pedesaan serta memfasilitasi seleksi lokasi sanimas, 
  • Mengkompilasi hasil pertemuan warga desa dan pertemuan warga lingkungan kampung, 
  • Melakukan advokasi kepada pimpinan lingkungan desa/aparat desa dan masyarakat desa tentang pengelolaan sanitasi dan air limbah yang baik, 
  • Mendampingi kegiatan warga untuk mengimplementasikan rencana kegiatan. Adapun rencana kegiatan warga untuk desa/kampung dapat berupa; 
  1. Sosialisasi program SANIMAS dengan memilih kampung calon lokasi sanimas, 
  2. Pembentukan KSM, 
  3. Pembentukan AD/ART KSM, 
  4. Menyusun RKM, 
  5. Pelatihan KSM dan Mandor, 
  6. Pemilihan teknologi SANIMAS, 
  7. Pelatihan pengadaan barang untuk sarana SANIMAS 
  8. Pelatihan teknik pembangunan sarana SANIMAS, 
  9. Pelatiahan perawatan sarana SANIMAS, 
  10. Pelatihan pembukuan/operasional SANIMAS. 
  • Merealisasikan fisik bangunan SANIMAS dengan cara seleksi kampung. Selanjutnya penilaian dilakukan oleh tim TFL yang hasilnya akan merealisasikan bangunan fisik SANIMAS di lokasi kampung yang terpilih. 
B. Lingkup Lokasi Kegiatan 

Kegiatan SANIMAS periode tahun anggaran 2013 meliputi Satu titik atau fokus pada satu desa/kampung calon lokasi kegiatan SANIMAS, yaitu di lingkungan permukiman yang ditetapkan Satker Pengembangan PLP Provinsi Banten, 

C. Lingkup Waktu Kegiatan 

Kegiatan SANIMAS periode tahun anggaran 2013 dimulai sejak Bulan Maret 2013 sampai dengan bulan Desember 2013.

Tidak ada komentar: